Namun, Juru Bicara KPK, Johan Budi justru berkata lain. Johan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan kecurangan pengadaan bus TransJakarta dari Jokowi.
"Tidak pernah (ada laporan dari Jokowi," kata Johan kepada wartawan, Selasa (17/6).
Meski belum menerima laporan dari Jokowi, KPK kata Johan, tidak akan menunggu dan duduk santai, pihaknya saat ini tengah mengumpulkan informasi dan data-data terkait dugaan korupsi dari proyek senilai Rp 1,5 triliun tersebut.
Sebelumnya, Jokowi pernah mengatakan bahwa dia sudah melaporkan ke KPK terkait dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta.
"Waktu ada berita mengenai bus TransJakarta, detik itu juga kepala dinasnya langsung saya copot. Kemudian dokumen-dokumen yang ada langsung kita berikan ke KPK," kata Jokowi saat bersilaturahim ke Pondok Pesantren Bustanul Ulum, Kelurahan Sumelap, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis pekan lalu.
Jokowi menjelaskan, sebagai gubernur, dirinya hanya memberikan persetujuan pada sebuah kebijakan. Sementara untuk penggunaan dan alokasi anggaran, sepenuhnya dilakukan oleh pejabat pelaksana, dalam hal ini Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang ketika itu dijabat Udar Pristono.
"Kalau saya perintahkan untuk membeli sabun yang wangi, tapi yang datang sabun colek yang tidak wangi. Nah, yang tidak benar yang mana? Yang nyuruh atau yang beli itu? Begitu kira-kira gambaran kasarnya," ucap Jokowi.
Pengadaan bus TransJakarta tahun 2013 sendiri sudah masuk tingkat penyidikan di Kejaksaan. Kejaksaan Agung telah menetapkan Udar Pristono sebagai tersangka.
sumber | digali.blogspot.com